Langsung ke konten utama

Pemikiran Feminisme dalam Hubungan Internasional


Sebagai salah satu upaya menengahkan masalah keseimbangan peran antara pria dan wanita dalam masyarakat internasional, pemikiran feminisme hadir sebagai kritik terhadap pemikiran-pemikiran mainstream yang “tradisional” dan bersifat state-centric. Seperti pemikiran-pemikiran post-positivis lain, feminisme membawa pula semangat emansipatoris baik secara epistimologis (sebagai third-debate dalam ilmu hubungan internasional) maupun ontologis. Pemikiran feminisme dalam Hubungan Internasional menyatakan bahwa telah terjadi diskriminasi atas keberadaan perempuan dalam politik internasional yang disebabkan oleh beberapa faktor atau sebab. Beberapa faktor dan sebab itu mencabangkan pemikiran feminisme dalam beberapa pendekatan. Pendekatan  liberal menganggap ketidakacuhan sistem terhadap eksistensi perempuan merupakan faktor pemicu diskriminasi terhadapnya. Pendekatan Marxis menawarkan pemikiran lain, bahwa diskriminasi perempuan merupakan dampak dari sistem ekonomi dunia yang kapitalis dimana perempuan dijadikan objek pengerukan modal bagi kaum borjuis. Sedangkan pendekatan radikal mengalamatkan model patriarki sebagai penjelasan akan diskriminasi perempuan, yakni superioritas laki-laki yang dianggap mampu mengontrol penuh perempuan dengan cara menguasai tubuhnya. Pendekatan  post-strukturalis lebih kritis dengan mempertanyakan kembali definisi perempuan yang dapat dikategorikan dalam pemikiran feminis. Meski berbeda, pendekatan-pendekatan tersebut bertujuan menyadarkan kita, termasuk rezim dan masyarakat internasional bahwa ketidaksamarataan telah terjadi yang dalam konteks ini terjadi pada kaum perempuan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Paradoks Finansialisasi Kapitalisme [Paradox of Finance Capitalism]

"It's not a question of worrying or hoping for  the  best,  but of finding new weapons.." - Giles Deleuze- Menyambut penghujung tahun 2011, berbagai kaleidoskop telah diluncurkan: mulai dari gosip, peristiwa membanggakan, fenomena, hingga tragedi dan katastropi mewarnai perjalanan tahun 2011. Namun bagi penulis, krisis ekonomi global 2008 yang dimulai dari krisis kredit perumahan ( subprime mortagage ) merupakan peristiwa yang fenomenal, fundamental, dan monumental. Mengapa? Karena krisis ini membawa dunia pada pertanyaan-pertanyaan baru: seperti apakah kondisi perekonomian dunia hingga 5, 6, 7 hingga 20 tahun ke depan? Siapa sajakah yang dapat bertahan dari krisis ini? Apa yang akan dilakukan mereka yang bertahan dari krisis? bagaimana pemetaan politik dan ekonomi global pasca-krisis ini? Lebih jauh, apakah yang akan terjadi setelah adanya perubahan total pemetaan politik global pasca-krisis? Penulis "mengalamatkan" semua pertanyaan itu pada gaya hidup ...

Pasca-Strukturalisme: Mendekonstruksikan Diskursus Negara-Bangsa

Oleh: Semmy Tyar Armandha Abstrak Kajian hubungan internasional yang lahir sejak 1919 tidak dapat dilepaskan dari kajian terhadap sistem negara-bangsa. Karena menyinggung hubungan antar-negara, maka negara menjadi titik sentral analisis. Sistem negara-bangsa ini sejatinya telah lahir sejak perjanjian Westphalia pada 1648, yang mengakhiri perang 30 tahun di daratan Eropa. Lahirnya sistem ini kemudian diikuti pula oleh serangkaian revolusi, di antaranya revolusi pencerahan ( aufklärung ), kemudian Renaisans (Renaissance) , dan lahirnya kapitalisme pada revolusi industri di Inggris diikuti lahirnya liberalisme dalam Revolusi Perancis. Munculnya sistem negara-bangsa dengan demikian merupakan salah satu rangkaian terjadinya revolusi-revolusi yang terjadi di abad pertengahan tersebut. Makalah ini sedianya akan mengulas secara singkat bagaimana revolusi-revolusi tersebut dapat melahirkan kajian hubungan internasional, yang dalam terminologi sosiologi-filsafat disebut sebagai era mode...