21 tahun runtuhnya Uni Soviet, 21 tahun runtuhnya Perang Dingin, pembentukan tata dunia baru sudah berjalan sekian lama dalam rentang waktu tersebut. Runtuhnya Uni Soviet meruntuhkan argumen realis dimana tata dunia tidak akan berubah dari bipolarisme yang dianggap dapat menstabilkan perdamaian dunia. Bipolarisme yang sebegitu kuat mengutubkan negara-negara bangsa menjadi dua kekuatan besar dianggap menstabilkan karena dapat menampung kekuatan-kekuatan yang 'berantakan' dan 'berserakan' sehingga kekuatan-kekuatan tersebut tidak 'bermain sendiri' dan saling memakan. Ibarat seorang ibu yang sedang berbelanja, ia menaruh seluruh belanjaannya dalam kantong plastik agar tidak berserakan. Begitu juga dengan bipolarisme, ia meringkaskan kekuatan-kekuatan dalam satu wadah atau kubu. Oleh karena itu dalam Perang Dingin tidak mencuat konflik-konflik internal. Konflik terakomodir dalam satu isu, satu medan, satu cakupan, satu isu, dan dua pemain. Terakomodirnya isu dalam satu 'pintu' membuat negara-bangsa terkungkung dalam "subordianasi" kedua penguasa, sehingga setelah berakhir, perang dingin menyisakan peledakkan konflik-konflik internal yang sudah tertanam lama. Alhasil isu-isu kontemporer didominasi oleh konflik internal seperti perang antar suku, represi pemerintah, terorisme berkedok agama, dan separatis. Sebab itu menurut pemikir-pemikir realis, keadaan Perang Dingin adalah keadaan yang mendekati ideal.
Pemikir liberal berusaha mengkounter argumen tersebut dengan mempreskripsikan perang dingin sebagai bentuk dari keberhasilan managerialisasi tata dunia anarki oleh negara-bangsa, dengan kata lain anarki yang terjadi tidak sampai melahirkan perang besar atau Perang Dunia ke-3. Pemikir Liberal menganggap sikap kerjasama adalah faktor yang membuat dunia damai dalam kurun waktu 45-90. Pemikiran tersebut diargumenkan dengan kehadiran rezim internasional dalam sistem internasional yang anarki. Neoliberal institusionalisme terutama yang sangat percaya dan yakin akan keberadaan organisasi internasional dan rezim yang berada di bawahnya. Neoliberalinstitusionalisme terutama menekankan bahwa kedaulatan negara yang statecentric dimana menjadi hukum utama yang menjelaskan perilaku internasional, adalah sudah tidak relevan bagi keberadaan dunia kontemporer masa itu. Ketika negara terus menerus membawa kepentingan nasional pada sesuatu yang harus dipertahankan dengan harga mati hingga menghalalkan perang, maka dunia akan kiamat secepat-cepatnya. Sehingga Neoliberal institusionalisme melahirkan adanya keyakinan yang lebih pada keberadaan organisasi internasional beserta rezimnya. Keberadaan organisasi internasional tersebut merupakan jalan tengah win win solution dimana aspek netralitas dianggap dapat mereduksi hingga menyelesaikan konflik antar negara. Namun rupanya para pemikir Neolib Institusional menyadari bahwa pemikiran tersebut banal, karena tidak semua negara mau kedaulatannya diganggu dengan suprastruktur. Ditambah dengan kemungkinan terjadinya deadlock dalam setiap peleraian atau mediasi dari organisasi internasional. Oleh sebab itu Neolib Institusionalisme menggadangkan teori permainan (game theory) sebagai middle range theory yang diutus untuk mengakali interaksi yang sudah akan buntu. Para pemikir tersebut juga melahirkan berbagai teori konflik dan bagaimana menyelesaikannya. Munculnya teori-teori dan metode penyelesaian tersebut merupakan hasil dari rasionalisasi. Mengapa rasional karena konflik selalu dianggap merupakan hasil meterial (materi) yang berinteraksi tanpa adanya kontrol dari manusia. Sehingga konflik akan selalu tanpa ada oknum yang mengcreate; hal tersebut pasti berjalan dengan natural.
Sistem politk internasional yang sangat rapuh karena terus berganti antara unipolarisme AS dengan multipolarisme Eropa dan NICs, lama-kelamaan terus berdampak pada persiapan masing-masing negara yang terlibat di dalamnya dalam mempersiapkan kapabilitas militer. Hal tersebut membuat adanya pemisahan dimensi ekonomi dan militer secara kasat mata, bahkan secara awam. Setiap negara berlomba untuk menunjukkan bahwa tidak ada korelasi antara militer dengan ekonomi terutama negara-negara besar. Namun, seiring meningkatnya perekonomian di negara dunia ketiga, justru ada kecenderungan timbulnya korelasi yang kuat antara kemajuan ekonomi dan militer. Setiap negara yang ekonominya maju, militernya semakin kuat. Penulis mengatakan secara kasat mata itu tidak terjadi karena secara data tidak dapat ditemukan bahwa terjadi suplai besar2an dari kas negara yang untung oleh perdagangan internasional dengan kemajuan kapabilitas militernya. Setidaknya negara selalu menutupinya dengan mengatakan peningkatan pendapatan dan kas negara harus diimbangi dengan keamanan negara tersebut.
Fenomena dan gejala tersebut terlihat sebagai kemunculan kembali realisme dalam sistem internasional. Realisme yang sangat anarki, diteruskan idenya dalam neorealisme yang lebih struktural agak hierarkis. Robert Gilpin menyatakan adanya Hegemoni dapat menstabilkan sistem perdagangan dan keamanan dunia. Hal tersebut terlihat dalam unipolar dan multipolar yang seolah sedang memperebutkan tahkta. Di bawah mereka sedang bergulat negara-negara periphery dalam mendiplomasikan kepentingannya atas nama perdamaian dan kestabilan internasioanal. Hal tesebut yang menjadikan pergulatan dan ketegangan mulai mengarah pada perimbangan kekuatan kembali setidaknya 20 - 30 tahun mendatang.
Komentar
Posting Komentar