Langsung ke konten utama

Neoliberal-Institusionalisme



            Perdebatan besar (great debate) ketiga dalam ilmu hubungan internasional terjadi antara paradigma neorealisme dan neoliberal-institusionalisme. Adapun perdebatan tersebut lahir dari argumentasi kaum liberal yang berasumsi bahwa ditengah konstelasi dunia yang semakin terglobalisasi, maka potensi kerjasama perlahan-lahan akan menggeser situasi dunia yang konfliktual (seperti yang diasumsikan oleh realisme).[1] Deretan pemikir liberal-institusionalis ini  mengkritik pemikiran realisme yang terlalu menganggap serius sifat dunia yang anarki sehingga relasi negara akan selalu diwarnai saling curiga. Liberal-institusional tidak menafikkan bahwa dunia adalah anarki, namun ditengah ke-anarki-annya, sangat dimungkinkan terjadinya kerjasama dalam hubungan antar negara, sehingga anarki sejatinya dapat diatur (di-manage) sedemikian rupa agar menjadi situasi yang kooperatif.[2]

            Debat pertama dalam ilmu hubungan internasional yang berlangsung pasca-Perang Dunia II, yakni antara idealisme (liberalisme-utopian) dengan realisme pertama-tama harus diuraikan terlebih dahulu untuk melihat sisi paradigmatik yang coba dilampaui pada perdebatan yang ketiga (dalam neorealisme vs. neoliberal-institusionalisme). Debat pertama ini diawali dengan munculnya gagasan untuk mendirikan suatu struktur yang melampaui entitas negara. Masa setelah Perang Dunia I ini membuat Presiden Woodrow Wilson (Amerika Serikat) berinisiatif mendirikan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) yang bertujuan mencegah peperangan berulang kembali. Pemikiran Wilson ini kemudian disambut oleh berbagai pemikir liberal lain seperti Norman Angell dan David Held.[3] Deretan pemikir ini pada dasarnya merupakan awal lahirnya neoliberal-institusionalisme itu sendiri. Norman Angell berasumsi bahwa pasca-perang (PD I) situasi dunia akan berubah drastis dari konfliktual menjadi kooperatif. Asumsi ini lahir dari berbagai perkembangan teknologi yang lahir pada masa itu, serta komoditas finansial dan perdagangan yang semakin terhubung satu sama lain. Sedangkan David Held berasumsi bahwa norma dan keadilan akan tercipta seiring lahirnya organisasi internasional.

            Namun kenyataan mengatakan sebaliknya. Perang Dunia II meletus dan LBB dibubarkan. Pada masa ini dua pemikir paling berpengaruh yang langsung mengambil langkah akademik untuk menumbangkan asumsi  idealisme adalah Edward H. Carr dan Hans Morgenthou.[4] Kedua pemikir ini mematahkan argumen para idealis bahwa situasi dunia akan berubah setelah Perang Dunia I. Carr dan Morgenthau lebih lanjut mengatakan bahwa damai hanyalah jeda di antara dua perang, sehingga setelah perang, akan ada masa tak ada peperangan dan akan terjadi perang lagi, dan seterusnya. Dengan demikian dunia tak ayal adalah sebuah hutan belantara dimana hukum rimba yang menjadi tatanan dan aturan. Yang berhasil menang di medan pertempuran akan menjadi pengatur yang kalah.

            Pemikiran ini lalu mendominasi studi hubungan internasional selama kurang lebih dua dekade. Baru pada 1970, Robert Keohane dan Joseph Nye mengadaptasi pemikiran fungsionalisme dan menerapkannya pada operasi rezim internasional dan organisasi internasional.[5] Pemikiran ini berakar pada sistem internasional sebagai tubuh yang dapat bekerja dengan mekanisme tersendiri dan mampu menjadi pusat bersatunya kepentingan negara-negara anggota. Dengan adanya organisasi internasional, situasi dunia yang anarki dapat di-manage sehingga konflik antar-negara dapat diminimalisir. Oleh karenanya neo-liberal institusionalisme berasumsi bahwa relasi antar-negara adalah berdasarkan kepentingan nasional yang hanya dapat tercapai jika dilakukan kerjasama.
           
            Keohane dan Nye kemudian memformulasikan Complex Interdependence Theory (CIT) untuk menggambarkan relasi tersebut.[6] Dengan perkembangan teknologi dan informasi serta meningkatnya ekonomi global, maka terjadilah interdependensi. Tidak ada negara yang mampu memenuhi kebutuhan domestiknya sendiri sehingga negara harus melakukan kerjasama. Kerjasama menurut CIT maknanya sangatlah luas. Kerjasama tidak hanya dapat dilakukan oleh aktor negara, melainkan juga aktor non-negara dan individu dalam negara tersebut, sehingga interaksi global tidak lagi terdikotomi dalam istilah high politics yang diwakili oleh isu-isu politik dan keamanan, dan low politics yang didominasi isu ekonomi dan lingkungan, melainkan semua isu tersebut menjadi sama derajatnya dalam interaksi antar-negara. Dengan kata lain isu lingkungan, ekonomi, sosial-budaya, bahkan seni telah menjadi isu yang semakin penting.

            Pemikiran neoliberal-institusionalisme sejatinya adalah salah satu pemikiran yang lahir dari kritik terhadap perkembangan paradigma neorealisme. Dalam bukunya yang berjudul Neorealism and its Critics, Keohane berbicara tentang anarki, preferensi, keuntungan absolut dan relatif, dan persoalan distribusi dan koordinasi.[7]  Ketika berbicara tentang anarki, kedua pemikiran ini sepakat bahwa dunia terdiri dari negara-negara yang berdiri mandiri dan tidak bisa diatur oleh satu kekuatan manapun, sehingga tidak ada otoritas yang bisa melakukan intervensi terhadapnya. Namun keduanya berpisah pada bagaimana melihat interaksi internasional dalam situasi yang anarki tersebut. Realisme melihat bahwa dunia tak ubahnya adalah sebuah hutan belantara dimana hukum rimba yang berlaku. Selama sistem internasional bersifat anarki, maka negara dengan kekuatan besarlah yang akan terus mendominasi/menghegemoni negara lain. Namun tidak bagi liberal. Dunia bersifat kooperatif karena tidak ada satu negara pun yang mampu memenuhi kebutuhannya sendiri-sendiri tanpa peran negara lain. Oleh karena itu dalam pemikiran liberal dikenal istilah keuntungan absolut dan dalam realisme dikenal dengan keuntungan relatif.
           
            Keuntungan absolut (absolute gain) adalah keuntungan yang dapat diperoleh setiap negara dalam melakukan interaksinya dengan negara lain dengan bentuk kerjasama. Hanya dengan kerjasama negara dapat meraih hasil yang pasti (absolut).[8] Pemikiran liberal memandang keuntungan dari kerjasama tersebut absolut didapat setiap negara meski tidak mungkin kedua negara mendapatkan keuntungan yang sama besar. Namun liberal memastikan setidaknya keuntungan akan diraih bagi negara yang dapat melakukan kerjasama. Tidak seperti realisme yang berpendapat bahwa interaksi negara dengan negara lain dalam kondisi apapun akan berujung pada pola permainan zero sum game  atau menang-kalah. Pemikiran liberal ini yang lalu akan dikritik oleh pemikir konstruktivisme, bahwa keuntungan yang merata sebenarnya dapat dicapai asal melalui proses konstruksi yang mengarah pada kesamarataan keuntungan.[9]

            Sifat kerjasama yang mampu menghasilkan keuntungan absolut ini tidak datang dengan sendirinya. Ada prakondisi yang harus dipenuhi dalam mencapai keuntungan tersebut. Karena pada dasarnya liberal juga mengakui natur negara yang anarki dan memiliki kecenderungan konfliktual. Para pemikir liberal mensyaratkan adanya organisasi internasional (institusi internasional) yang harus berperan sebagai pengorganisasi dan pengatur interaksi antar negara tersebut. Dengan membentuk organisasi di luar institusi negara, pemikir liberal percaya perilaku curang (cheat) dapat diminimalisir bahkan dihilangkan (dengan mekanisme peraturan dan hukum internasional).

            Peran organisasi internasional dengan demikian berada dalam posisi utama dalam menjaga kesinambungan situasi kooperatif. Bagaimana jika situasi ini sewaktu-waktu berubah menjadi situasi perang? Pemikir liberal tidak menutup sama sekali kemungkinan terjadinya hal ini. John Dugard, dalam International Terrorism and the Just War menjelaskan bahwa perang dapat dilakukan dengan berbagai mekanisme tertentu dan dengan mempertimbangkan etika perang.[10] Etika ini disebut dalam bahasa latin yaitu jus ad bellum yang dijabarkan dalam buku tersebut diantaranya, perang (jika benar-benar harus dilakukan) haruslah menjadi jalan terakhir (last resort) setelah mengalami kebuntuan pada upaya-upaya sebelumnya seperti diplomasi (preventive diplomacy, peace diplomacy, dll), negosiasi, dan pendekatan non-militer lainnya. Kemudian perang harus dideklarasikan terlebih dahulu agar dua atau lebih negara yang akan berperang dapat melakukan persiapan. Persiapan tersebut bukan hanya dalam hal persenjataan, melainkan juga penyediaan tempat berperang, perelokasian warga sipil, dan perlindungan infrastruktur. Oleh karenanya dalam jus ad bellum diharuskan adanya aspek diskriminatif terhadap kaum non-kombatan atau pihak yang tidak boleh diserang seperti warga sipil dan anak-anak.
           
            Perdebatan selanjutnya yang terjadi antara neorealisme dan neoliberalisme adalah dalam hal memandang preferensi negara. Preferensi adalah pertimbangan yang diambil negara ketika melakukan proses perumusan kebijakan hingga implementasinya. Menurut neorealis neoliberalis, preferensi negara sudah ada sejak adanya interaksi (exogenously given).[11] Namun dalam proses perundingan hingga negosiasi yang dilakukan di organisasi internasional tidak akan mengubah secara fundamental preferensi masing-masing negara. Lain halnya bagi neoliberalis, preferensi dapat diubah menurut kebutuhan bersama. Jika komunitas dalam lingkup organisasi internasional atau rezim tersebut merasa harus membentuk kepentingan bersama, maka yang terbentuk adalah kepentingan bersama. Sehingga preferensi negara dapat disesuaikan (adjustable) sesuai kepentingan bersama dalam organisasi internasional. Karenanya, organisasi internasional harus mampu memenuhi kepentingan semua negara yang tergabung di dalamnya. Jika tidak, maka organisasi dianggap gagal dan patut dibubarkan (digantikan dengan organisasi baru). Berbeda dengan pemikiran konstruktivisme, bahwa preferensi ada ketika interaksi berlangsung (endogenously given).


[1] Martin Ceadel (2009) Living the Great Illusion: Sir Norman Angell, 1872-1967. New York: Oxford University, hlm. 1-3
[2] Robert O. Keohane and Lisa L. Martin. (1995)The Promise of Institusionalist Theory.  International Security, Vol. 20, N0. 1 (Summerr: 1995), hlm.  42
[3] Martin Griffiths (1999) Fifty Key Thinkers in International Relations. London: Routledge, hlm. 53, 75
[4] Time Dunne, Michael Cox, dan Ken Booth. (1998) The Eghty Years’ Crisis. New York: Cambridge University Press, hlm. xiii
[5] Robert Powell (1994) Anarchy in International Relations Theory: The Neorealist-Neoliberal Debate. International Organization, Vol. 48, No. 2 (Spring), hal.  313-315
[6] John Bayliss dan Steve Smith. (2001) The Globalization of World Politics: An Introduction in International Relations. London: Oxford University Press, hlm. 212-214
[7] Robert Powell (1994) Anarchy in International Relations Theory: The Neorealist-Neoliberal Debate. International Organization, Vol. 48, No. 2 (Spring), hal.  313-315
[8] Robert Powell (1991) Absolute and Relative Gains in International Relations Theory. The American Political Science Rewiew, Vol. 85, No. 4 (December), hlm. 1303-1305
[9] Alexander Wendt (1992) Anarchy is What States Make of It: The Social Construction of Power Politics. International Organization, Vol.42, No.2, (Spring), hlm.403
[10] John Dugard, International Terrorism and the Just War
[11] Alexander Wendt (1992) Anarchy is What States Make of It: The Social Construction of Power Politics. International Organization, Vol.42, No.2, (Spring), hlm.403

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Paradoks Finansialisasi Kapitalisme [Paradox of Finance Capitalism]

"It's not a question of worrying or hoping for  the  best,  but of finding new weapons.." - Giles Deleuze- Menyambut penghujung tahun 2011, berbagai kaleidoskop telah diluncurkan: mulai dari gosip, peristiwa membanggakan, fenomena, hingga tragedi dan katastropi mewarnai perjalanan tahun 2011. Namun bagi penulis, krisis ekonomi global 2008 yang dimulai dari krisis kredit perumahan ( subprime mortagage ) merupakan peristiwa yang fenomenal, fundamental, dan monumental. Mengapa? Karena krisis ini membawa dunia pada pertanyaan-pertanyaan baru: seperti apakah kondisi perekonomian dunia hingga 5, 6, 7 hingga 20 tahun ke depan? Siapa sajakah yang dapat bertahan dari krisis ini? Apa yang akan dilakukan mereka yang bertahan dari krisis? bagaimana pemetaan politik dan ekonomi global pasca-krisis ini? Lebih jauh, apakah yang akan terjadi setelah adanya perubahan total pemetaan politik global pasca-krisis? Penulis "mengalamatkan" semua pertanyaan itu pada gaya hidup ...

Pemikiran Feminisme dalam Hubungan Internasional

Sebagai salah satu upaya menengahkan masalah keseimbangan peran antara pria dan wanita dalam masyarakat internasional, pemikiran feminisme hadir sebagai kritik terhadap pemikiran-pemikiran mainstream yang “tradisional” dan bersifat state-centric . Seperti pemikiran-pemikiran post-positivis lain, feminisme membawa pula semangat emansipatoris baik secara epistimologis (sebagai third-debate dalam ilmu hubungan internasional) maupun ontologis. Pemikiran feminisme dalam Hubungan Internasional menyatakan bahwa telah terjadi diskriminasi atas keberadaan perempuan dalam politik internasional yang disebabkan oleh beberapa faktor atau sebab. Beberapa faktor dan sebab itu mencabangkan pemikiran feminisme dalam beberapa pendekatan. Pendekatan   liberal menganggap ketidakacuhan sistem terhadap eksistensi perempuan merupakan faktor pemicu diskriminasi terhadapnya. Pendekatan Marxis menawarkan pemikiran lain, bahwa diskriminasi perempuan merupakan dampak dari sistem ekonomi dunia yang kapita...

Perangkap Helen dalam Konflik Rusia-Ukraina? Kasus Dilema Keamanan Sosietal

  By Semmy Tyar Armandha  |   Research Fellow, Prakerti Collective Intelligence K onflik Rusia-Ukraina yang saat ini memuncak pada operasi militer skala penuh,  telah mengundang respons, salah satuya upaya untuk menganalisis situasi yang terjadi. Setidaknya terdapat dua sudut pandang analogis yang  mengemuka. Pertama, pandangan bahwa Rusia akan seperti Jerman yang menganeksasi Sudentenland (bagian dari Cekoslovakia) pada 30 September 1938, dengan alasan wilayah tersebut dihuni oleh warga keturunan Jerman. Padahal sehari sebelumnya, Jerman bersama-sama dengan Inggris, Perancis dan Italia telah menyepakati Perjanjian Munich dalam penyerahan wilayah tersebut secara damai; manuver ini kemudian memicu Perang Dunia II. Kedua, pandangan yang menyebutkan posisi Rusia saat ini mirip dengan posisi Amerika Serikat saat bersi tegang  dengan Uni Soviet pada 1962. Soviet mengirim  misil-misil nuklir  ke  Kuba dalam rangka mempertahankannya...