Serangan yang dilancarkan militer koalisi yang dipimpin oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Perancis telah terjadi dan meluluhlantakan sebagian Tripoli dan membumihanguskan kediaman Presiden Libya Moamar Khadafi, Serangan ini merupakan hasil dari resolusi DK PBB no. 1973 yang berisi larangan terbang militer Moammar Khadafi. Dalam resolusi tersebut larangan terbang ditujukan untuk melindungi warga sipil dari serangan militer Moammar Khadafi. Serangan ini praktis membuat Khadafi naik pitam dan menyatakan akan menyerang balik.
Dari peristiwa ini munculah kontroversi di beberapa negara khususnya negara-negara besar dan negara-negara di Timur Tengah. Seperti dilansir di surat kabar, dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, 5 negara menyatakan abstain yaitu Rusia, China, Jerman, Brasil, dan India. Di Rusia, Perdana Menteri Vladmir Putin mengecam tindakan Militer Koalisi menyerang pasukan Khadafi karena dianggap sebagai "ajakan perang salib" (Kompas, 23 Maret 2011) model baru. Presiden Rusia Dimitry Medvedev dikabarkan tidak sepaham dengan Putin. Keadaan ini sedikit banyak menimbulkan ketidaksepahaman dalam penindakan terhadap Libya. ketidaksepahaman ini lazim dalam lahirnya sebuah kebijakan luar negeri. Dalam teori poliheuristic, dijelaskan bahwa pertimbangan dari luar negara atau level sistem lebih ke arah rasionalisasi. Artinya jika tidak sejalan dengan kepentingan dan rasionalitas (untung rugi), maka kebijakan tidak akan dibuat mendukung suara mayoritas sekalipun. Mengingat serangan Militer Koalisi bersifat me namun terdapat masalah yang lebih besar yang cukup mengancam ketahanan yaitu pengelolaan minyak di Libya.
Jatuhnya rezim otoritarian di Afrika Utara dan Timur Tengah seperti mengulang cerita reformasi yang terjadi di Indonesia pada 1997-1998. Hadirnya rezim demokrasi sepertinya tidak membawa hasil semanis yang pernah rezim orde baru ciptakan. Rezim orde baru relatif membawa ketertiban politik dan membawa keamanan dan kesejahteraan rakyat, meskipun kebebasan politik dikekang. Hal ini menimbulkan asumsi bahwa negara dunia ketiga memang tidak bisa melepaskan gaya kepemimpinan otoritarian. Di Afrika yang notabene bangsa dunia ketiga yang sebenarnya tidak butuh demokrasi, kita bisa melihat sejahteranya rakyat Arab Saudi dan negara-negara teluk lainnya namun mereka tidak demokratis. Di Libya yang sangat otoriter ,mengapa revolusi baru terjadi. Keadaan masyarakat Libya tidak sepenuhnya miskin dan terbelakang. Namun di ranah politik, demokrasi ditekan sedemikian rupa dan menghasilkan kejenuhan yang sangat tinggi.
Lalu apa hubungan dengan pengelolaan minyak. Pertayaan yang sebenarnya bisa kita kerucutkan lagi adalah apakah setelah demokrasi mucul sebagai alternatif dari rezim otoritarian, pengelolaan minyak akan sebaik ketika dulu masih otoriter? Jika berkaca dari apa yang terjadi di Indonesia 12 tahun yang lalu, cukup mengkhawatirkan apa yang akan terjadi selanjutnya. Cuma ada 2 kemungkinan yang dapat terjadi: Pengelolaan bisa jadi lebih terbengkalai karena ada potensi perebutan antar pihak domestik; atau pengelolaan minyak direbut oleh pasukan koalisi yang mengklaim telah menyelamatkan rakyat Libya. Jika ini terjadi pasokan minyak ke negara-negara dunia ketiga akan semakin terhambat dan krisis ekonomi akan mendera negara-negara hingga negara-negara industri baru. Kita harus sadar bahwa krisis minyak sudah di depan mata kita, selain dari faktor degradasi lingkungan hidup dan krisis sumber daya alam.
Dari peristiwa ini munculah kontroversi di beberapa negara khususnya negara-negara besar dan negara-negara di Timur Tengah. Seperti dilansir di surat kabar, dari 15 negara anggota Dewan Keamanan PBB, 5 negara menyatakan abstain yaitu Rusia, China, Jerman, Brasil, dan India. Di Rusia, Perdana Menteri Vladmir Putin mengecam tindakan Militer Koalisi menyerang pasukan Khadafi karena dianggap sebagai "ajakan perang salib" (Kompas, 23 Maret 2011) model baru. Presiden Rusia Dimitry Medvedev dikabarkan tidak sepaham dengan Putin. Keadaan ini sedikit banyak menimbulkan ketidaksepahaman dalam penindakan terhadap Libya. ketidaksepahaman ini lazim dalam lahirnya sebuah kebijakan luar negeri. Dalam teori poliheuristic, dijelaskan bahwa pertimbangan dari luar negara atau level sistem lebih ke arah rasionalisasi. Artinya jika tidak sejalan dengan kepentingan dan rasionalitas (untung rugi), maka kebijakan tidak akan dibuat mendukung suara mayoritas sekalipun. Mengingat serangan Militer Koalisi bersifat me namun terdapat masalah yang lebih besar yang cukup mengancam ketahanan yaitu pengelolaan minyak di Libya.
Jatuhnya rezim otoritarian di Afrika Utara dan Timur Tengah seperti mengulang cerita reformasi yang terjadi di Indonesia pada 1997-1998. Hadirnya rezim demokrasi sepertinya tidak membawa hasil semanis yang pernah rezim orde baru ciptakan. Rezim orde baru relatif membawa ketertiban politik dan membawa keamanan dan kesejahteraan rakyat, meskipun kebebasan politik dikekang. Hal ini menimbulkan asumsi bahwa negara dunia ketiga memang tidak bisa melepaskan gaya kepemimpinan otoritarian. Di Afrika yang notabene bangsa dunia ketiga yang sebenarnya tidak butuh demokrasi, kita bisa melihat sejahteranya rakyat Arab Saudi dan negara-negara teluk lainnya namun mereka tidak demokratis. Di Libya yang sangat otoriter ,mengapa revolusi baru terjadi. Keadaan masyarakat Libya tidak sepenuhnya miskin dan terbelakang. Namun di ranah politik, demokrasi ditekan sedemikian rupa dan menghasilkan kejenuhan yang sangat tinggi.
Lalu apa hubungan dengan pengelolaan minyak. Pertayaan yang sebenarnya bisa kita kerucutkan lagi adalah apakah setelah demokrasi mucul sebagai alternatif dari rezim otoritarian, pengelolaan minyak akan sebaik ketika dulu masih otoriter? Jika berkaca dari apa yang terjadi di Indonesia 12 tahun yang lalu, cukup mengkhawatirkan apa yang akan terjadi selanjutnya. Cuma ada 2 kemungkinan yang dapat terjadi: Pengelolaan bisa jadi lebih terbengkalai karena ada potensi perebutan antar pihak domestik; atau pengelolaan minyak direbut oleh pasukan koalisi yang mengklaim telah menyelamatkan rakyat Libya. Jika ini terjadi pasokan minyak ke negara-negara dunia ketiga akan semakin terhambat dan krisis ekonomi akan mendera negara-negara hingga negara-negara industri baru. Kita harus sadar bahwa krisis minyak sudah di depan mata kita, selain dari faktor degradasi lingkungan hidup dan krisis sumber daya alam.
Komentar
Posting Komentar